Banjarmasin | Rabu, 22 Mei 2024.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin melalui Bidang Kemetrologian melaksanakan Kegiatan Pengawasan Alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) dan Edukasi Metrologi oleh Subkoordinator Pengawas Kemetrologian, Ibu Norlaily Yasmin, SE kepada Pedagang dan Masyarakat di Pasar Jahri Saleh Kota Banjarmasin.
Adapun pelaksanaan pengawasan UTTP Kemetrologian berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal dan Surat Direktorat Metrologi Nomor 931/PKTN.4.4/SD/05/2018. (KYD, YSM)