image person
Wali Kota Banjarmasin
Profil
image person
Wakil Wali Kota Banjarmasin
Profil
image person
Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin
Profil

Sekretariat

Sekretariat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) huruf a pada Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin mempunyai tugas mengoordinasikan, membina dan mengendalikal penyusunan rencana dan program, pengelolaan keuangan dan aset serta menyelenggarakan urusan Umum dan administrasi kepegawaian di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Sekretariat mempunyai fungsi terdiri atas: 

  1. penyusunan program, koordinasi, pembinaan, dan pengendalian penyusunan rencana prograrn, kegiatan dan sub kegiatan Dinas Perdagangan dan Perindustrian; 
  2. penyusunan program, koordinasi, pembinaan darr pengendalian evaluasi dan pelaporan kegiatan; 
  3. penyusunan program, koordinasi, pembinaan dan pengendalian penyusunan anggaran dan pengelolaan keuangan; 
  4. penyusunan program, koordinasi, pembinaan dan pengendalian pengelolaan aset; 
  5. penyusunan program, koordinasi, pembinaan dan pengendalian pengelolaan surat menyurat dan rumah tangga; 
  6. penyusunan program, koordinasi, pembinaan dan pengendalian pengelolaan administrasi kepegawaian;
  7. penyusunan program, koordinasi, pembinaan dan pengendalian pengelolaan organisasi, tatalaksana dan hubungan masyarakat; dan
  8. penyusunan program dan koordinasi kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik. 
Sekretariat terdiri atas: 
  • Sub Bagian Perencanaan, mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana program, kegiatan dan sub kegiatan, evaluasi serta penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan.
  • Sub Bagian Keuangan, mempunyai tugas melaksanakan penJrusunan rencana anggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan.  
  • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, mempunyai tugas mengelola surat-menyurat, ekspedisi dan kearsipan, urusan rumah tangga, aset, hubungan masyarakat dan keprotokolan, organisasi dan ketatalaksanaan serta administrasi kepegawaian.


Posting Komentar