Banjarmasin | Selasa, 21 Mei 2024.
Kegiatan Pengawasan UTTP (timbangan bertanda tera sah yang berlaku) dan Satuan Ukuran, Edukasi Metrologi ke Pelaku Usaha secara offline di pangkalan yang ada di Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Selain itu, dilakukan juga Giat Monitoring dan Evaluasi Pendistribusian Gas LPG 3 Kg bersama dengan pihak Kelurahan, Kecamatan dan Instansi terkait di wilayah Banjarmasin Tengah.
Kegiatan ini merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkala untuk memastikan bahwa tabung gas elpiji bersubsidi kemasan 3 kg milik SPPBE dalam keadaan baik dengan takaran yang benar sesuai dengan Kaidah Metrologi. Dan juga kegiatan monitoring dan pengawasan ini dilakukan untuk pendistribusian elpiji 3 kg yang tepat guna dan tepat sasaran.
Kegiatan pengawasan ini memiliki manfaat dua arah, baik bagi pembeli/konsumen dan pelaku usaha SPBU yaitu agar tidak ada pihak yang dirugikan. Khususnya bagi konsumen, pengawasan dilakukan sebagai bentuk upaya perlindungan agar konsumen tidak dirugikan serta agar timbul kepercayaan konsumen terhadap pedagang. (KYD, YSM)