Banjarmasin | Kamis, 16 Mei 2024.
Kegiatan Kesimpulan Hasil Evaluasi Pembinaan Wira Usaha Baru (WUB), yang dilaksanakan di Aula DPPKBPM Kota Banjarmasin. Jl. Brigjend H. Hasan Basri Kayu Tangi II RT. 16 Banjarmasin.
Dalam kegiatan tersebut, undangan yang berhadir antara lain :
- Kelurahan Alalak Tengah (Ibu St. Noorbajah);
- Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Bapak Mahyuni);
- Dinas Kesehatan (Ibu Hj. Rinda Shanty);
- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dino Irwanto dan Denny KA);
- Dinas Dinas Penamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Bapak Murjani).
Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Yunianto H. dari Dinas PPKBPM Kota Banjarmasin dimulai pada pukul 09.00 WITA dan selesai pada pukul 11.00 WITA dan Wira Usaha Baru (WUB) Binaan DPPKBPM yang dilakukan evaluasi adalah :
- Kelompok WUB Maju Bersama (Kel. Alalak Tengah/Kec. Banjarmasin Utara);
- Kelompok WUB Samawa (Kel. Pelambuan/Kec. Banjarmasin Barat); dan
- Kelompok WUB Kasih Ibu (Kel. Kelayan Timur/Kec. Banjarmasin Selatan).
Adapun Hasil Evaluasi Pembinaan Wira Usaha Baru (WUB) antara lain :
- Evaluasi dilakukan oleh tim selama 3 (tiga) hari dari tanggal 13 s.d 15 Mei 2024) ke masing-masing Kelompok WUB;
- Kendala yang dihadapi oleh ketiga kelompok WUB tersebut adalah :
- Masalah permodalan;
- Masalah perijinan;
- Adanya anggota kelompok yang sudah tidak aktif atau keluar, tetapi tidak ada penggantinya;
- Peralatan yang diberikan sebagai bantuan hanya bisa digunakan pada saat awal-awal saja, karena kurang perawatan;
- Kurangnya koordinasi antar kelompok dan penggunaan peralatan oleh anggota kelompok WUB yang tidak maksimal karena tempat tinggal antar anggota kelompok saling berjauhan.
- Masukan-masukan yang diterima antara lain :
- Untuk kegiatan evaluasi atau monitoring kedepannya jika memungkinkan dilakukan dalam 1 (satu) hari dengan mengumpulkan beberapa kelompok WUB terdekat, tidak mengunjungi satu persatu, sehingga monitoring dapat berjalan efektif dan efisien;
- Monitoring tidak hanya dilakukan kepada WUB yang aktif saja, tetapi juga yang tidak aktif. Hal ini dimaksudkan agar dapat diketahui penyebab WUB tidak aktif, sehingga kita bisa melakukan pembinaan yang diperlukan untuk membantu menghidupkan lagi WUB yang bersangkutan;
- Untuk permasalahan perijinan diharapkan pihak DPMPTSP dapat memfasilitasi penerbitan perijinan berusaha (NIB);
- Untuk fasilitasi perijinan yang dilakukan sebaiknya tidak hanya terbatas pada WUB yang menjadi binaan, tetapi juga WUB/IKM/UKM yang bukan binaan selama kegiatan usahanya terdata.
- Tanggapan :
- Untuk perijinan pihak DPMPTSP siap memfasilitasi penerbitan NIB, (Nomor Induk Berusaha), silahkan pihak kelurahan mendata maksimum 50, dan menyampaikan data tersebut ke pihak DPMPTSP;
- Terkait pengembangan produk terkait kemasan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian siap memfasilitasi desain dan sampel kemasan yang diproses di Rumah Kemasan Kota Banjarmasin;
- Untuk permodalan pihak Diskopumker siap memfaslitasi dengan program bantuan modal tanpa bunga atau Bahuma (Bausaha Tanpa Bunga) bagi UMKM.