Banjarmasin | Rabu, 15 Mei 2024.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin mengikuti Acara Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Isu Prioritas Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kota Banjarmasin Tahun 2024 yang dilaksanakan di Lobby Hotel Banjarmasin Internasional pada hari Rabu, tanggal 15 Mei 2024. Peserta yang berhadir pada kegiatan tersebut antara lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Disbudporapar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota, Bappeda Litbang, BPBD, Kecamatan Banjarmasin Timur, Sekretaris DLH, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH, Kepala Bidang Pengawasan DLH, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH, Kepala Bidang Pertamanan dan Sarpras DLH, Kasubbag TU UPTD Pasar Sektor II Disperdagin, Tim Kotaku, Malingai Banjarmasin, FKH Kota Banjarmasin, Drs. Hamdi (Tokoh Masyarakat) serta Akademis/Tim Ahli Penyusun Dokumen IKPLHD.
Sumber Dokumentasi : Kecamatan Banjarmasin Barat Website |
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Bapak Alive Yoesfah Love, S.IP menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ada 5 (lima) isu Prioritas Lingkungan Hidup, yaitu :
- Pengelolaan Sampah
- Penurunan Kualitas Air
- Ruang dan Lahan
- Bencana Banjir
- Permukiman yang Padat
Sehingga di tahun 2024 ini diadakan FGD IKPLHD agar mendapatkan informasi untuk dapat menetapkan isu Prioritas tahun 2024. Adapun Narasumber kegiatan FDG dari Akademis/Tim Ahli Penyusun Dokumen IKPLHD (Ibu Dr. Rizqi Puteri Mahyuni, S.Si, MS).
Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah disusun dengan maksud dan tujuan sebagai berikut :
- Tersusun dan tersampaikan informasi Kinerja pemerintah daerah atas pengelolaan lingkungan hidup daerah
- Tersusun dan tersajinya informasi secara lengkap dalam bentuk ringkasan bagi masyarakat secara umum dan bagi para pengambil keputusan secara khusus, agar dapat memahami dan menilai serta mengajukan usulan baik peningkatan dampak positif maupun pencegahan atau penanggulangannya terhadap dampak lingkungan negatif yang disebabkan oleh kegiatan manusia
- Sebagai alat bantu untuk mengevaluasi pengelolaan kependudukan dan lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Selatan secara berkelanjutan
- Sebagai bentuk pelaporan kinerja Gubernur kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna penilaian Nirwasita Tantra.
Menurut Bapak Drs. Hamdi (tokoh masyarakat), dalam pengelolaan sampah ini ada 2 (dua) yang perlu diperhatikan yaitu yang pertama Penanganan, baik dari aspek TPS yang tersedia maupun angkutan sampahnya. Kemudian yang kedua Pengurangan sampah, dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat agar volume sampah dapat dikendalikan
Ibu Nanik, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Kualitas air sangat di pengaruhi oleh limbah domestik yang mana masyarakat sering membuang sampah di sungai.
- Untuk Ruang Terbuka Hijau mengalami kendala berupa keterbatasan lahan.
- Berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota bahwa semua data bencana kebakaran di Kota Banjarmasin bisa dimasukan dalam isu prioritas.
- Perlu sosalisasi untuk masyarakat dan pelajar sehingga bisa mengurangi bencana kebakaran.
Berdasarkan hasil Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Isu Prioritas Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kota Banjarmasin Tahun 2024, maka perlu dilakukan Sosialisasi dan Penerapan Hukum untuk permasalahan Sampah, Bancana Kebakaran dan Bencana Banjir. Dan dari hasil FGD tersebut di atas, dapat ditetapkan 4 (Empat) Isu Prioritas Tahun 2024, yaitu :
- Pengelolaan Sampah belum Optimal
- Pencemaran Kualitas Air Permukaan
- Minimnya Daerah Resapan Air dan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
- Kebakaran Permukiman
(KYD, VRU)