image person
Wali Kota Banjarmasin
Profil
image person
Wakil Wali Kota Banjarmasin
Profil
image person
Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin
Profil

Sosialisasi Kekayaan Intelektual Merek Tahun 2024

Banjarmasin | Senin, 27 Mei 2024. 




Kegiatan Pelaksanaan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Merek IKM Kota Banjarmasin yang dilaksanakan pada hari Senin, 27 Mei 2024 bertempat di Barito Room, Hotel Aria Barito. Peserta sosialisasi sebanyak 100 IKM yang terdiri dari Industri Sasirangan, Industri Kerajinan, Industri Fashion dan Olahan Pangan. Acara dibuka oleh Bapak Iwan Fitriadi, S.H.,M.H, Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi walikota Banjarmasin.




Pada sosialisasi ini, dimoderatori oleh Ibu Bunga Wantisaliana, ST dengan 2 (dua) narasumber, yaitu 

  1. Bapak Yovi Satria Rahmatullah, S.H., M.M, (Kepala Bidang Perindustrian) Dinas  Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin; dan
  2. Bapak M. Aji Rifani, S.H, Bidang Kekayaan Intelektual, Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.



Adapun hasil kegiatan Sosialisasi:

  • Dari 100 orang peserta yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi ini dipilih 50 orang yang mendapatkan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Merek, setelah mereka melengkapi semua persyaratan;
  • Untuk dapat mendaftar mendapatkan Fasilitasi Merek, para IKM harus terdaftar kedalam Aplikasi Sidin BaimanAplikasi Sidin Baiman;
  • Para IKM dapat mendaftar kedalam Aplikasi Sidin Baiman secara mandiri maupun didampingi  para Pendata dari Dinas  Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin  yang ada disetiap Kecamatan;
  • 100 peserta IKM yang telah mengikuti Sosialiasi mempunyai kesempatan yang sama untuk masuk kedalam 50 IKM yang terpilih mendapatkan fasilitasi Merek, dengan melengkapi dan melewati tahapan-tahapan, IKM harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) Berbasis resiko, masuk kedalam Aplikasi Sidin Baiman, dan memiliki komitmen.
  • Batas waktu kelengkapan persyaratan sampai dengan bulan September 2024
Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Merek diakhiri dengan pendampingan kepada semua peserta untuk melakukan pengecekan Merek, apakah merek yang mereka gunakan yang akan didaftarkan sudah ada atau belum. (KYD, PERIND)





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Atas - Informasi Tambahan

Bawah - Informasi Tambahan