image person
Wali Kota Banjarmasin
Profil
image person
Wakil Wali Kota Banjarmasin
Profil
image person
Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin
Profil

Bimbingan Teknis Pengusulan IKM OVOP pada Lokasi Sentra bagi Kabupaten/Kota se- Kalimantan Selatan

Banjarmasin | Senin, 20 Mei 2024. 




Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, melalui Bidang Perindustrian mengikuti Bimbingan Teknis Pengusulan IKM OVOP (Industri Kecil dan Menengah (IKM) One Village One Product (OVOP)) Pada Lokasi Sentra Bagi Aparat Kab/Kota Se Kalimantan Selatan yang berlangsung dari tanggal 20 s.d 23 Mei 2024. Adapun rangkaian kegiatan tersebut dimulai dari Acara Pembukaan Bimbingan Teknis pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 pukul 19.30 WITA dibuka oleh Ir. H. Kris Wibowo selaku Kepala Bidang Sarana Prasarana Pemberdayaan Industri Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan yang bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin dengan peserta Bimbingan Teknis berasal dari 13 Kabupaten/kota Se Kalimantan Selatan.



Adapun narasumber Bimbingan Teknis dibawakan oleh Bapak Muhamad Fachmi. Kegiatan Bimbingan Teknis membahas tentang pengusulan IKM OVOP pada daerah masing-masing dengan sisa waktu 30 hari kerja sudah harus diusulkan. Sebenarnya yang dimaksud IKM OVOP itu seperti apa?

OVOP, One Village One Product, adalah pendekatan dalam pengembangan potensi di satu wilayah untuk menghasilkan satu produk kelas global yang unik dan khas daerah dengan memanfaatkan sumber daya lokal. Program ini ditujukan untuk menggali dan mempromosikan produk inovatif dan kreatif lokal dan sumber daya yang bersifat unik khas daerah, bernilai tambah tinggi, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, memiliki image dan daya saing yang tinggi. Pengembangan IKM yang berdaya saing tinggi di pasar domestik dan global, dan mencari komoditas potensial di satu sentra yang memanfaatkan potensi lokal.

Gerakan ini menyebutkan One Village One Product, tetapi dalam kenyataannya produk yang dikembangkan tidak dibatasi satu produk. Satu desa/wilayah bisa mengembangkan dua produk atau lebih. Jenis produk IKM yang telah ditetapkan kriteria produknya sebagai produk OVOP yaitu makanan ringan, minuman sari buah dan sirup buah, kain tenun, kain batik, anyaman, dan gerabah/keramik hias. Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program OVOP, telah terbit Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengembangan IKM di sentra IKM melalui OVOP. Pengembangan IKM di Sentra IKM melalui OVOP bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai potensi ekonomi dari kekayaan daerah yang dimiliki, mengembangkan motivasi, kreativitas dan inovasi masyarakat lokal untuk menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi yang bercirikan kearifan lokal dan meningkatkan kemandirian masyarakat lokal dalam membangun ekonomi daerah sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. (Sumber : disini)

Berdasarkan hasil Bimbingan Teknis, untuk Komoditi Sasirangan tidak masuk dalam pengusulan IKM OVOP. Untuk Banjarmasin mencoba mengusulkan Komoditi Pangan pada IKM Sentra Kerupuk tetapi terkendala kurangnya syarat uji Lab pada IKM Kerupuk yang akan diusulkan, namun berdasarkan saran Pak Kris untuk Kabupaten/Kota pengusul apabila tidak memungkinkan mengusul tahun ini dapat diusulkan tahun depan mengingat waktu pendaftaran yang tersisa sedikit. Selain itu, Peserta Bimbingan Teknis diminta melakukan permintaan Akun Pengusulan IKM OVOP pada Kemenperin yang mana masing-masing daerah Kabupaten/Kota hanya diberikan 1 (satu) akun sehingga bisa melakukan pengusulan IKM OVOP melalui akun tersebut. Diharapkan sebelum melakukan pengusulan IKM OVOP dilakukan penilaian mandiri terlebih dahulu terhadap IKM yang akan diusulkan agar yakin untuk diusulkan.


Kegiatan Penutupan dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2024 yang ditutup oleh  Ir. H. Kris Wibowo selaku Kepala Bidang Sarana Prasarana Pemberdayaan Industri Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin. (KYD, PERIND)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Atas - Informasi Tambahan

Bawah - Informasi Tambahan