PENGUJIAN TANGKI UKUR MOBIL (TUM)
Kegiatan Tera Ulang Tangki Ukur Mobil (TUM) Bahan Bakar Minyak milik PT. GLOBAL BORNEO TRANSPORT dilaksanakan di instalasi uji TUM milik PT. SADP oleh Pejabat Fungsional Penera
Bidang Kemetrologian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin. TUM BBM yg ditera ulang berjumlah 4 unit dengab Kapasitas 5kl (1 unit) dan 10kl (3 unit). Pengujian dilakukan berpedoman pada syarat teknis yang meliputi volume sebenarnya, kepekaan dan volume ruang kosong., Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin. TUM BBM yg ditera ulang berjumlah 4 unit dengab Kapasitas 5kl (1 unit) dan 10kl (3 unit). Pengujian dilakukan berpedoman pada syarat teknis yang meliputi volume sebenarnya, kepekaan dan volume ruang kosong.
Berdasarkan Permendag 68 Tahun 2018, jangka waktu tera ulang TUM Bahan Bakar Minyak adalah 2 Tahun.
Mari Kenali Metrologi
Salam Tertib Ukur