image person
Wali Kota Banjarmasin
Profil
image person
Wakil Wali Kota Banjarmasin
Profil
image person
Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin
Profil

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Gelar Penapakan Simbolis Cap Tanda Tera (CTT) Tahun 2026

Banjarmasin | Selasa, 3 Februari 2025 | .



Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Penapakan Secara Simbolis Cap Tanda Tera (CTT) Tahun 2026 pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Rumah Kemasan Disperdagin Kota Banjarmasin. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memperkuat pelayanan kemetrologian legal guna mewujudkan tertib ukur, keadilan perdagangan, serta perlindungan konsumen.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah dan instansi terkait, antara lain Kepala Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional III Kalimantan, Satpol PP Kota Banjarmasin, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda Litbang, BPKPAD, Inspektorat, Bagian Tapem, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, serta perwakilan BUMN, BUMD, dan pelaku usaha seperti PT Pertamina Patra Niaga, PT Air Minum Bandarmasih, Perum Bulog Kanwil Kalimantan Selatan, HISWANA Migas, dan PT Sinar Alam Duta Perdana (SADP).

Sebanyak 100 orang pemilik Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) serta pelaku usaha di wilayah Kota Banjarmasin turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, yang terdiri dari pengawas SPBU, agen dan pangkalan LPG, perwakilan retail modern, apoteker, pelaku usaha laundry, jasa logistik, hingga pedagang pasar tradisional.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, S.STP, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan dan peserta atas partisipasi aktif dalam mendukung penyelenggaraan kemetrologian legal. Ia menegaskan bahwa jumlah UTTP yang dilakukan tera dan tera ulang di Kota Banjarmasin terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, yang mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya akurasi alat ukur dalam kegiatan perdagangan.

Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin berhasil meraih Penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2023, 2024, dan 2025. Capaian ini menjadi bukti konsistensi dan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kemetrologian yang berkualitas.

Sambutan Wali Kota Banjarmasin yang disampaikan oleh Plt. Asisten III, Jefrie Fransyah, SH, MH, menekankan bahwa kegiatan pengukuran, penakaran, dan penimbangan memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, peran pemerintah sangat penting dalam menetapkan regulasi dan standar kemetrologian yang adil, guna melindungi hak konsumen dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan jasa yang beredar di pasaran.

Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan tera dan tera ulang UTTP yang optimal tidak hanya berdampak pada sektor perdagangan dan industri, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan daya saing produk domestik, baik di tingkat nasional maupun internasional, melalui penerapan standar metrologi legal yang tertelusur secara internasional (SI).

Sebagai puncak kegiatan, dilakukan Penapakan Secara Simbolis Cap Tanda Tera (CTT) Tahun 2026 secara bersama oleh Plt. Asisten III Kota Banjarmasin, Kepala Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional III Kalimantan, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, yang didampingi oleh perwakilan peserta dan undangan.

Melalui kegiatan ini, Disperdagin Kota Banjarmasin menegaskan kesiapan pelayanan tera dan tera ulang UTTP Tahun 2026 sebagai upaya berkelanjutan dalam mendukung perdagangan yang adil, transparan, dan berdaya saing, serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sebagai konsumen. (KYD, LP)










Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Atas - Informasi Tambahan

Bawah - Informasi Tambahan