image person
Wali Kota Banjarmasin
Profil
image person
Wakil Wali Kota Banjarmasin
Profil
image person
Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin
Profil

Penataan Pasar Blok Kembang, depan Pasar Sudimampir dan sekitarnya

Banjarmasin | Selasa, 23 April 2024. 

Dalam rangka pengelolaan Pasar Rakyat yang lebih baik, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin melalui Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan dan Pasar melakukan kegiatan penataan dan pengelolaan kepada pedagang pasar rakyat, salah satunya Kawasan Blok Kembang serta di depan Pasar Sudimampir dan sekitarnya.



Giat Penataan dilaksanakan pada hari Selasa, 22 April 2024, dari pukul 14.00 WITA sampai dengan selesai. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin yang dalam kegiatan ini diwakilkan oleh Kepala UPTD Pasar Sektor III, Bapak Muhammad Syarif, SH, MH didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin dan UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin memberitahukan dan mensosialisasikan kepada pedagang bahwa ukuran dan luasan toko/kios Pasar Blok Kembang tidak diperkenankan memakan bahu jalan sebab akan mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas dan rawan terjadi kemacetan di jalan Ujung Murung.





Setelah dilakukan pengecekan ukuran toko/kios ada kurang lebih 1 (satu) meter bangunan lebih luasan dari ukuran yang sudah ditentukan oleh Pemerintah, sehingga para pedagang diminta untuk menyesuaikan dari ukuran yang sudah ada, pedagang berkomitmen akan menyesuaikan ukuran dengan batas waktu selama 3 (tiga) hari terhitung sejak pelaksanaan giat penataan. 

Selanjutnya Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin akan melaksanakan kegiatan patroli yang menyasar ke jalan Ujung Murung, melakukan pengecekan dan pengawasan atas kesepakatan bersama seluruh pedagang. Apabila tidak melaksanakan komitmen yang sudah disepakati, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (KYD, SYF)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Atas - Informasi Tambahan

Bawah - Informasi Tambahan