LANTERA PATOK, merupakan inovasi pelayanan tera/tera ulang dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, yaitu peLayanAN TERA tera ulang di tempat PAkai dan di depan TOKo.
Salah satu Kegiatan Lantera Patok yang dilaksanakan di Pasar Binjai Banjarmasin pada Bulan Oktober 2022 |
Dengan cara seperti ini, diharapkan para pedagang mengetahui dan menyadari bahwa ada kewajiban terhadap timbangan dan alat ukur lainnya yang digunakan untuk bertransaksi, yaitu kewajiban tera/tera ulang setiap 1 (satu) tahun sekali.
Mari sama-sama kita lindungi konsumen.
Bantjana Patakaran Pralaja Kapradanan, artinya "Memperdaya Ukuran, Menghilangkan Kepercayaan".
Hal ini seiring dengan ajaran agama, terutama Agama Islam, yang termasuk dalam Al-Quran Surah Al-Isra' Ayat 35 :
وَاَوْفُوا الْكَيْلَ اِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوْا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيْمِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا
"Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."(QS. Al-Isra':35)
(KYD)