image person
Wali Kota Banjarmasin
Profil
image person
Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin
Profil

Rapat Pembahasan Draft Kesepakatan Bersama (KSB) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam Kegiatan Tera dan Tera Ulang

Rapat dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas
 (Ichrom Muftezar S.STP, M.Si)
 





Rapat Pembahasan draf Kesepakatan Bersama (KSB) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam Kegiatan Tera dan Tera Ulang

Salah satu upaya Pemerintah Kota Banjarmasin di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk mengoptimalkan pelayanan di bidang tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) adalah dengan melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta. Sejak tahun 2018 sudah dilaksanakan Kesepakatan Bersama (KSB) dan  Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Banjarmasin dalam kegiatan tera dan tera ulang meter air dan dengan  PT.Pertamina TBBM Banjarmasin dalam kegiatan tera ulang meter arus BBM dan Tangki Ukur Mobil (TUM).

Pada tahun 2021 Pemerintah Kota Banjarmasin di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian kembali akan menambah kerjasama dengan PT. Sinar Alam Duta Perdana (SADP) Banjrmasin dalam kegiatan tera ulang Tangki Ukur Mobil (TUM).  Langkah tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan beberapa kali rapat dengan pihak terkait, diantaranya pada hari Rabu 7 Juli 2021 bertempat di ruang Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin dilaksanakan rapat pembahasan draf Kesepakatan Bersama (KSB) dan Perjanjian Kerjasama (PKS)  antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan PT. Sinar Alam Duta Perdana (SADP) serta draf perpanjangan kerjasama dengan Perusahaan Daerah Air Miunum (PDAM) Bandarmasih Banjarmasin dan PT.Pertamina TBBM Banjarmasin, PT.Pertamina TBBM Banjarmasin.

Rapat dipimpin langsung oleh Plt.Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian  Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, SSTP, M.Si, yang di hadiri oleh Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Badan Keuangan Daerah dan Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Banjrmasin. Setelah pembahasan draf tersebut disepakti, maka selanjutnya akan dilaksankan rapat lanjutan dengan mengundang pihak dari PT. Sinar Alam Duta Perdana (SADP) Banjarmasin, PT.Pertamina TBBM Banjarmasin dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih.(@hmad_M)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Atas - Informasi Tambahan

Bawah - Informasi Tambahan