Rapat dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas (Ichrom Muftezar S.STP, M.Si) |
Salah
satu upaya Pemerintah Kota Banjarmasin di bawah Dinas Perdagangan dan
Perindustrian untuk mengoptimalkan pelayanan di bidang tera dan tera ulang alat
ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) adalah dengan melakukan
kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta. Sejak tahun 2018 sudah
dilaksanakan Kesepakatan Bersama (KSB) dan
Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Bandarmasih Banjarmasin dalam kegiatan tera dan tera ulang meter air dan dengan
PT.Pertamina TBBM Banjarmasin dalam
kegiatan tera ulang meter arus BBM dan Tangki Ukur Mobil (TUM).
Pada
tahun 2021 Pemerintah Kota Banjarmasin di bawah Dinas Perdagangan dan
Perindustrian kembali akan menambah kerjasama dengan PT.
Sinar Alam Duta Perdana (SADP) Banjrmasin dalam kegiatan tera ulang Tangki Ukur
Mobil (TUM). Langkah tersebut ditindak
lanjuti dengan melakukan beberapa kali rapat dengan pihak terkait, diantaranya
pada hari Rabu 7 Juli 2021 bertempat di ruang Aula Dinas Perdagangan dan
Perindustrian Kota Banjarmasin dilaksanakan rapat pembahasan draf Kesepakatan
Bersama (KSB) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan PT.
Sinar Alam Duta Perdana (SADP) serta draf perpanjangan kerjasama dengan
Perusahaan Daerah Air Miunum (PDAM) Bandarmasih Banjarmasin dan PT.Pertamina
TBBM Banjarmasin, PT.Pertamina TBBM Banjarmasin.
Rapat
dipimpin langsung oleh Plt.Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, SSTP, M.Si,
yang di hadiri oleh Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Badan Keuangan Daerah
dan Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Banjrmasin. Setelah
pembahasan draf tersebut disepakti, maka selanjutnya akan dilaksankan rapat
lanjutan dengan mengundang pihak dari PT. Sinar Alam Duta Perdana (SADP)
Banjarmasin, PT.Pertamina TBBM Banjarmasin dan Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Bandarmasih.(@hmad_M)