Rabu, 14 September 2022.
Pelaksanaan Kegiatan Penyegelan Toko/Kios/Bak/Los yang menunggak pembayaran retribusi kembali dilaksanakan. Kali ini petugas melaksanakan penyegelan di Pasar Kawasan UPTD II yaitu Pasar Rawasari yang beralamat di Jl. Rawasari No.12 Kelurahan Teluk Dalam Kec. Banjarmasin Tengah.
Dalam kegiatan penyegelan di Pasar Rawasari, sebanyak 7 (tujuh) toko yang disegel oleh petugas karena menunggak pembayaran retribusi. Kegiatan penyegelan tahap II ini akan berlangsung selama 3 hari terhitung sejak hari ini. (KYD)