Banjarmasin | Kamis, 08 Januari 2026 |
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin melaksanakan survei lapangan terhadap toko modern PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) pada Kamis, 8 Januari 2026. Survei ini dilakukan di dua lokasi, yakni di Jalan HKSN, Kelurahan Alalak Utara dan Jalan Gunung Sari, Kelurahan Teluk Dalam.
Kegiatan survei lapangan ini merupakan bagian dari upaya pendataan dan pemantauan keberadaan serta operasional toko modern di wilayah Kota Banjarmasin. Selain itu, survei juga bertujuan untuk memastikan kesesuaian pendirian dan operasional toko modern dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin melakukan peninjauan langsung terhadap aspek perizinan, lokasi usaha, serta kepatuhan terhadap ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menciptakan tertib usaha dan iklim perdagangan yang sehat.
Disperdagin Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara perkembangan usaha modern dan keberlangsungan UMKM lokal. Diharapkan, melalui pendataan dan pemantauan yang berkelanjutan, dapat tercipta ekosistem perdagangan yang adil, tertib, dan berkelanjutan di Kota Banjarmasin. (KYD)




