Banjarmasin | Selasa, 10 Juni 2025.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Banjarmasin yang dilaksanakan di Fave Hotel Banjarmasin.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taufik Rivani, Kepala Dinas Budporapar, Fitriah, Narasumber, Undangan dan Para Pelaku Usaha di Kota Banjarmasin.
Setiap tahun Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan kegiatan monitoring khususnya pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025, dan salah satu yang termasuk dalam rangkaian kegiatan ini adalah Kegiatan sosialisasi peredaran minuman berakohol di wilayah Kota Banjarmasin. Kegiatan ini merupakan bentuk keperdulian Pemerintah Kota Banjarmasin karena banyak ditemui pelaku usaha yang tidak mematuhi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh 51 peserta yang terdiri dari 3 distributor dan 48 penjual. Adapun narasumber pada kegiatan ini antara lain Dinas Kebudayaan Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Banjarmasin, Satpol PP Kota Banjarmasin, Satpol PP Kota Banjarmasin, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin
Melalui Kegiatan Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam pengendalian dan perdagangan minuman berakohol yang juga berkaitan dengan pengelolaan sampah di tempat usaha yang memberikan dampak positif bagi kebersihan dan kesehatan Kota Banjarmasin.
Dan diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi kita hari ini adalah merupakan langkah sinergi yang berkelanjutan dalam menciptakan iklim yang tertib antara Pemerintah Daerah, Pelaku usaha dan Masyarakat.
(KYD, LAP)