Banjarmasin | Senin, 18 Nopember 2024.
Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2024 diselenggarakan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri memberikan penghargaan secara langsung kepada penerima penghargaan.
Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2024 diberikan kepada para pemerintah daerah untuk kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur (DTU), dan Pasar Tertib Ukur (PTU).
Adapun untuk Penerima Penghargaan Perlindungan Konsumen sebagai berikut :
>>> Daerah Provinsi Perlindungan Konsumen Tahun 2024 diberikan kepada :
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi Bali
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
>>> Penerima Penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU)
- Kota Batam
- Kota Kediri
- Kota Banjarmasin
- Kabupaten Kolaka
>>> Penerima Penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU)
- Kota Banjarmasin
- Kota Padang
- Kota Semarang
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Kuningan
- Kota Tangerang Selatan
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Bangka Tengah
- Kota Bogor
- Kabupaten Tanah Laut
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Blora
- DKI Jakarta
>>> Penerima Penghargaan SNI Pasar Rakyat
- Kabupaten Sleman
- Kota Denpasar
- Kota Banjarmasin
- Kota Padang
- Kabupaten Ponorogo
Adapun Pemerintah Kota Banjarmasin meraih 3 (tiga) kategori dalam penghargaan ini, yaitu
- Sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU).
- Sebagai Pasar Rakyat ber-SNI, yakni Pasar Pandu.
- Sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU) yang diraih oleh 11 Pasar di Kota Banjarmasin meliputi Pasar Antasari, Pasar Banjar Raya, Pasar Gadang, Pasar Jahri Saleh, Pasar Kesatrian, Pasar Kong, Pasar Lima, Pasar Pandu, Pasar Pekauman, Pasar Simpang Telawang, Pasar Teluk Dalam Muara.
(KYD)