Banjarmasin | Sabtu, 10 Agustus 2024.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Bapak Ichrom Muftezar, S.STP. M.Si berhadir pada kegiatan Rapat Paripurna Tk.II perihal Kesepakatan Bersama :
- Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) Pemerintah Kota Banjarmasin TA 2024;
- Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) Pemerintah Kota Banjarmasin TA 2025;
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Paripurna Kantor Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin. (KYD, LAP)
Labels:
Rapat/Koordinasi