image person
Wali Kota Banjarmasin
Profil
image person
Wakil Wali Kota Banjarmasin
Profil
image person
Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin
Profil

Pembinaan dan Pendampingan dalam Sertifikasi Halal IKM Pangan

Banjarmasin | Rabu, 29 Mei 2024. 



Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, melalui Bidang Perindustrian melaksanakan Sosialisasi Pelatihan Sertifikasi Halal Bagi IKM Pangan Kota Banjarmasin Tahun 2024 pada hari Rabu, 29 Mei 2024 di Grand Emerald Hotel Fugo Banjarmasin.

Pelaksanaan kegiatan berdasarkan DPA SKPD Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024, Program Perencanaan dan Pembangunan Industri, pada Kegiatan Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kota Banjarmasin, sub bidang Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri. Sosialisasi Pelatihan dimaksudkan untuk melaksanakan program kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024, dengan tujuan :

  1. Melakukan pembinaan dan pendampingan kepada IKM pangan yang ada di wilayah Kota Banjarmasin dalam rangka Peningkatan Daya Saing IKM Kota Banjarmasin; dan
  2. Memberikan informasi kepada peserta, khususnya mengenai alur proses serta tahapan dalam memperoleh sertifikat halal.


Peserta Sosialisasi Pelatihan berasal dari IKM Pangan di Wilayah Kota Banjarmasin sebanyak 100 peserta. Pembacaan sambutan Bapak Walikota Banjarmasin sekaligus membuka acara oleh Bapak Muhammad Taufik Rifani, SH., M.Si, Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Banjarmasin. Dalam sambutannya disebutkan antara lain :

  1. Perlunya sertifikasi halal atas produk pangan yang dihasilkan oleh IKM Pangan, dimana sertifikasi ini akan memberikan justifikasi berupa jaminan dan keyakinan bahwa proses produksi termasuk bahan yang digunakan halal, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim;
  2. Dengan berpindahnya Ibu Kota Negara ke Penajam Kalimantan Timur, merupakan peluang bagi IKM Kota Banjarmasin berkontribusi pada penyelenggaraan kegiatan pembangunan dan pemerintahan di Ibu Kota Negara yang baru, jangan sampai peluang tersebut dimanfaatkan oleh pihak lain dari luar;
  3. Pada kegiatan ini diharapkan peserta benar-benar memanfaatkan kegiatan sosialisasi pelatihan sertfikiasi halal ini dengan memahami proses pengajuannya dari awal sampai terbitnya sertifikasi halal, mengingat peserta akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin berupa pendampingan dan pembiayaan dalam proses pengajuan sertifikasi halal. 

Adapun Narasumber dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah :

  1. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindutrian Kota Banjarmasin; 
  2. Sekretaris Satuan Tugas Halal Provinsi Kalimantan Selatan;
  3. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kalimantan Selatan;
  4. Moderator, Ibu Bunga Wantisaliana, ST

Peserta Sosialisasi Pelatihan Sertifikasi Halal bagi IKM Pangan Kota Banjarmasin akan mendapatkan fasilitas berupa :

  • Bantuan uang transport;
  • Seminar kit;
  • Kaos pelatihan;
  • Konsumsi;
  • Fasiltasi Pendampingan dan Pelatihan Sertifikasi Halal;
  • Fasilitasi Pembiayaan Sertifikasi Halal. 
(KYD, PERIND)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Atas - Informasi Tambahan

Bawah - Informasi Tambahan