Senin, 6 Februari 2023.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) Cabang Utama, tentang Penerimaan Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar Pemerintah Daerah Secara Host To Host di Ruang Baiman II sehingga memungkinkan untuk pedagang yang menempati toko/kios di Pasar milik Pemerintah Kota Banjarmasin untuk melakukan pembayaran melalui teller Bank Kalsel, ATM, M-Banking dan QRIS.
Hal ini merupakan satu perwujudan dan mendukung program Smart City Kota Banjarmasin, kedepan insyaAllah kalau sistem penerimaan/transaksi di Aplikasi SITERA (Sistem Informasi Tera/Tera Ulang) sudah jalan maka akan dikerjasamakan juga dengan pihak Bank Kalsel. Saat ini aplikasi SITERA telah selesai dibuat oleh Diskominfotik (terima kasih Kadis Kominfotik), namun beberapa saat setelah running, Aplikasi SITERA kena hack dan masih proses pemulihan. (KYD)
Labels:
Bidang PSDP dan Pasar