Sektor Industri Pengolahan (manufacturing industry)sebagai the leading economic sectors, mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional maupun regional. Sektor ini tidak saja berpotensi memberikan kontribusi ekonomi yang besar melalui nilai tambah, lapangan kerja dan devisa, tetapi juga mampu memberikan kontribusi yang besar dalam transformasi kultural daerah kea rah modernisasi kehidupan masyarakat yang menunjang daya saing daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Di
samping itu, nilai tambah (value added) yang dihasilkan dari Sektor Industri
Pengolahan mempunyai kontribusi terbesar terhadap turun naiknya pertumbuhan
ekonomi Indonesia. Pada tahun 2009 Sektor Industri Pengolahan di Kalimantan
Selatan yang tergabung dalam sektor sekunder memberikan kontribusi terhadap
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tanpa migas Kalimantan Selatan sebesar
21,48 persen.
Tujuan
dan Sasaran
Survei
Tahunan Perusahaan Industri Pengolahan dilaksanakan dengan tujuan untuk
menghasilkan data yang digunakan dalam penghitungan Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) dimana terbukti secara keseluruhan telah menyumbang sekitar
terhadap PDRB total . Selain itu data ini juga banyak digunakan oleh para
pengguna data, antara lain pemerintah dan para peneliti untuk berbagai
keperluan dalam pengambilan kebijakan terutama yang berkaitan dengan sektor
industri.
Metodologi
Metode
yang digunakan untuk mencatat informasi dalam pengumpulan data ini adalah
kombinasi antara wawacara langsung dan tidak langsung (self enumeration).
Wawancara langsung biasanya untuk pertanyaan – pertanyaan yang dapat dijawab
langsung oleh penanggung jawab perusahaan. Sedangkan wawancara tidak langsung
adalah meninggalkan kuesioner di perusahaan dengan memberikan penjelasan teknis
tata cara pengisiannya, kemudian kuesioner ditinggal untuk diisi oleh
perusahaan. Biasanya untuk pertanyaan – pertanyaan yang memerlukan data
pembukuan. Jika kuesioner sudah diisi lengkap oleh perusahaan, pengembaliannya
bisa melalui petugas survei ,dikirim via pos, dikirim melalui email BPS, dan
dikirim melalui faksimili ke BPS.
Ruang
Lingkup
Survei
Tahunan Industri Besar dan Sedang ini mencakup seluruh perusahaan yang berskala
besar dan sedang (complete enumeration) yang ada di wilayah Indonesia.
Perusahaan
/ usaha industri adalah suatu unit ( kesatuan ) produksi yang terletak pada
suatu tempat tertentu, yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan untuk
mengubah barang secara mekanis, kimia, atau dengan tangan, sehingga menjadi
benda/barang/produk baru yang nilainya lebih tinggi, dan sifatnya lebih dekat
dengan pemakai terakhir. Termasuk kedalam kegiatan ini adalah perusahaan yang
melakukan kegiatan jasa industri dan pekerjaan perakitan( assembling ).
Perusahan Industri besar dan sedang adalah
perusahaan industri pengolahan yang mempekerjakan 20 orang atau lebih. Yang
dimaksud dengan perusahaan industribesar adalah perusahaan industri pengolahan
dengan jumlah tenaga kerja 100 orang atau lebih. Sedangkan perusahaan industri
sedang / menengah adalah perusahaan industri pengolahan dengan jumlah tenaga
kerja 20 - 99 orang.