Dalam rangka memperkuat pengelolaan administrasi dan tata kelola pasar, Kepala Bidang PSDP dan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, H. Muhammad Ridho Satriya, menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pengalihan Hak dan Kewajiban Piutang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Perumda Pasar Kota Banjarmasin dan dihadiri oleh Kepala UPTD Pasar Sektor I dan III beserta jajaran staf terkait. Rapat ini menjadi bagian dari upaya koordinasi antarinstansi dalam memastikan proses pengalihan hak dan kewajiban piutang dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif guna mendukung kelancaran proses pengelolaan piutang, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pasar di Kota Banjarmasin. Sinergi antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan Perumda Pasar diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan serta transparansi dalam administrasi keuangan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama dalam pelaksanaan kebijakan serta penguatan tata kelola yang lebih baik, sehingga dapat mendukung optimalisasi pelayanan kepada para pedagang dan masyarakat di lingkungan pasar. (KYD, LP)