Banjarmasin | Senin, 10 Maret 2025.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, pada kegiatan dalam Giat Monitoring Peredaran Minuman Beralkohol pada Malam Ramadhan di wilayah kota Banjarmasin.
Kegiatan berlangsung pada pukul 21.30 s.d 24.00 WITA, dipimpin oleh Kepala Dinas Perdagin dan diikuti Tim dari:
1) DPMPTSP;
2) DISBUDPORAPAR;
3) SATPOL PP;
4) DISPERDAGIN;
Jalannya Kegiatan sebagai berikut :
- Rute pertama menuju RM. Ujung Pandang Jl. Kolonel Soegiono, ditemukan aktivitas jual beli minuman beralkohol, langkah yang dilakukan memeriksa perizinannya,serta meminta tidak berjualan lagi selama bulan Ramadhan, Tim monitoring menempelkan himbauan intruksi Forkopimda tentang kebijakan kegiatan masyarakat pada bulan Ramadhan, dan Tim akan mengunjungi lagi terkait legalitas perizinannya pada hari selasa pukul 13.00 WITA;
- Rute dilanjutkan ke Depot Banjar Jl. A.Yani Km 1 dan tidak ada aktivitas/tutup;
- Rute dilanjutkan ke Depot Legian Jl. A. Yani Km.1 dan tidak ada aktivitas/tutup;
- Rute dilanjutkan lagi ke Royal Borneo Gues House & Cafe Jl. H. TJok Mentaya dan tidak ada aktivitas/tutup;
- Rute dilanjutkan ke Bar dan Karaoke Nasa Hotel dan tidak ada aktivitas/tutup;
- Rute dilanjutkan ke Medan Baru Jl. Kamboja dan tidak ada aktivitas/tutup;
- Rute dilanjutkan ke Depot Banjar seberang Aria Barito Hotel tidak ada aktivitas/tutup;
- Rute dilanjutkan ke Depot 88 Jl. Pangeran Samudra, tidak ada aktivitas/tutup dan Tim akan berkunjung kembali terkait legalitas perizinannya pada hari selasa, pukul 14.00 WITA;
- Rute dilanjutkan ke Depot Medan Jl. Veteran dan buka/beroperasi, tetapi tidak ditemukan aktivitas jual beli minuman beralkohol (hanya menjual makanan) dan Tim akan mengunjungi lagi terkait legalitas perizinannya pada hari selasa pukul 15.00 WITA;
- Rute dilanjutkan ke Depot Banjar Jl. Veteran dan tidak ada aktivitas/tutup.
Total yang dikunjung sebanyak 10 titik lokasi/objek monitoring.
(KYD, LP)