Banjarmasin | Kamis, 23 Januari 2025.
Pengawasan UTTP dan Edukasi Kemetrologian kepada Pedagang bahwa wajib untuk melakukan tera ulang terhadap timbangannya setiap satu tahun sekali di Pasar Binjai Banjarmasin pada Kamis dan Jum'at, 23 - 24 Januari 2025.
Pengawasan UTTP dan edukasi kemetrologian merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan pedagang.
Kegiatan pengawasan UTTP dan edukasi kemetrologian dilakukan oleh Bidang Kemetrologian di Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan berkala di berbagai tempat, seperti SPBU, pasar, dan pangkalan.
Beberapa contoh kegiatan pengawasan UTTP dan edukasi kemetrologian di Kota Banjarmasin adalah:
- Pengawasan UTTP pompa ukur di SPBU
- Pengawasan UTTP di pasar rakyat
- Pengawasan UTTP sekaligus edukasi kemetrologian di pasar
- Pengawasan UTTP dan edukasi kemetrologian di pangkalan lpg di kelurahan dan kecamatan Banjarmasin
Kegiatan pengawasan UTTP dan edukasi kemetrologian dilakukan untuk mencegah kecurangan yang merugikan konsumen.
(KYD)